SURABAYA: Dua hacker muda pembobol situs KPU Jember berhasil diringkus Tim Cyber Polda Jatim. Yang mengejutkan, salah satu pelaku ternyata masih berusia belia, 14 tahun.
Kedua pelaku itu adalah DA 23 tahun, warga Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan. Satu lagi adalah ZFR, bocah 14 tahun, warga Kabupaten Serang, Banten. Kedunya menjadi aktor peretasan situs KPU Jember dengan memasang gambar tak senonoh dan ujaran kebencian pada lembaga negara.
Dir Krimsus Polda Jatim, Kombes Pol. Gidion Arief Setyawan mengatakan pengungkapan kasus peretasan situs ini bermula dari laporan KPU Jember yang mendapati tampilan halaman depan situs dengan gambar dan tulisan yang menghina lembaga negara.
“Kemudian kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku di daerahnya masing-masing. Salah satu pelaku yang tercatat masih pelajar tidak dilakukan penahanan dan dikembalikan ke orang tua untuk dibina, “ ujarnya.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku DA diketahui bertugas sebagai pembobol situs. Sementara ZFR beperan menggganti gambar dan tulisan dalam website KPU Jember.
“Motif kedua pelaku untuk meretas situs KPU Jember murni hanya untuk eksistensi dan tidak terkait dengan politik. Kedua pelaku diketahui tergabung dalam Komunitas Palembang Cyber, “ ujar Gidion.
Selain kedua pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti untuk melakukan kejahatan. Yaitu dua buah handphone, laptop serta satu buah router.
(TOM)