PROBOLINGGO : Aksi pencurian uang nasabah bank diungkap Satreskrim Polres Probolinggo. Pelakunya Ahmad Nuril Fauzi (47) warga Desa Plumbungan, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. Korbannya, Marningsih (43) di Jalan Mastrip Kelurahan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani mengatakan kejadian itu pada November 2021 tahun lalu. Korban saat itu usai melakukan transaski pengambilan uang di kantor Cabang Bank BRI Probolinggo. Saat menjalankan aksinya, pelaku lebih dulu memantau korban sejak berada di kantor cabang BRI Probolinggo. Lalu pelaku memasang jebakan paku pada ban mobil korbannya.
"Selepas itu komplotan pelaku membuntuti dan mengeksekusi uang yang dibawa korban. Dengan cara mengambil tas di dalam mobil korban, saat parkir di jalan Mastrip," jelasnya.
Atas kejadian itu, petugas melakukan penyelidikan. Dari hasil rekaman CCTV terlihat aksi yang dilakukan pelaku serta kendaraan bermotor yang digunakan untuk beraksi. Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor jenis Honda 135 GTR warna hitam nopol S 4399 NAD,1 buah jaket kulit warna hitam dan 1 helm warna hitam.
Baca juga : Hoaks Bahaya Makan Daging Sapi Usai Penularan Virus PMK, Ini Respon Walikota
Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti dari sejumlah saksi berupa 1 unit mobil Honda Brio warna abu abu dengan nopol W 1421WK , 1 buah tas polo warna merah dan rekaman CCTV. Satu pelaku lain masih buron.
"Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.
(ADI)