Bupati Tulungagung Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Bantuan Pemprov Jatim

Bupati Tulungagung Maryoto Birowo diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto / Istimewa) Bupati Tulungagung Maryoto Birowo diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto / Istimewa)

TULUNGAGUNG : Bupati Tulungagung Maryoto Birowo diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 25 Agustus 2022. Selain Maryoto, penyidik KPK juga meminta keterangan tujuh pejabat dan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung. Beberapa di antaranya Kepala Disperindag Tri Hadiyadi, Kepala Diskominfo Samrotul Fuad dan mantan Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung Mastur.

Selain itu mantan Kabid Anggaran BPKAD Sri Pamuni, mantan Kepala Bappeda Suharto dan dua anggota DPRD Tulungagung, yakni Ali Munib dan Ponidi. Informasi yang dihimpun, bupati dan para pejabat Pemkab Tulungagung itu diperiksa terkait kasus dugaan suap bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2014-2018. Pemeriksaan dilakukan karena mereka dianggap mengetahui aliran dana yang berujung pidana tersebut.

Usai menjalani pemeriksaan, para pejabat ini mengaku dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur untuk Kabupaten Tulungagung. "Saya hanya diperiksa sedikit. Sebab, saat itu saya belum menjabat. Jadi hanya memberikan data-data saja," kata Kepala Disperindag Tri Hadiyadi.

Baca juga : Kapolsek Sukodono Sidoarjo Resmi Dicopot

Sementara itu, Mantan Kepala Dinkes Tulungagung Mastur menjelaskan, dia dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait penganggaran tahun 2017. "Saya lupa, ya seputar penganggaran saja," katanya.

Diketahui, pemeriksaan sejumlah pejabat di Tulungagung ini dilakukan secara maraton oleh penyidik KPK sejak Senin 22 Agustus 2022. Beberapa waktu lalu KPK juga telah menetapkan tiga Wakil Ketua DPRD Tulungagung periode 2014-2018 sebagai tersangka, yakni Adib Makarim, Imam Kambali dan Agus Budiarto.


(ADI)

Berita Terkait