Penerima bantuan langsung tunai (BLT) dari pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Magetan tercatat ada 49 ribu keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan itu disalurkan melalui kantor-kantor cabang PT Pos Indonesia.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Magetan, Parminto Budi Utomo menyatakan penyaluran BLT BBM dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI tersebut dilangsungkan secara komunitas di balai kantor kecamatan di 18 wilayah di Magetan.
“BLT BBM yang diterimakan pada KPM ini untuk bulan September dan Oktober masing-masing bulan Rp 150 ribu. Jadi besar yang diterima pada tahap kali ini mencapai Rp 300 ribu per KPM,” kata Parminto, dikutip dari Antaranews.com, Kamis, 15 September 2022.
Tidak hanya penyaluran BLT BBM tahap pertama (periode September-Oktober 2022) senilai Rp 300 ribu per keluarga, tetapi juga dibagikan bantuan sosial dalam Program Sembako senilai Rp 200 ribu per bulan per keluarga penerima manfaat untuk bulan September 2022. Dengan begitu, setiap keluarga penerima manfaat menerima bantuan sebesar Rp 500 ribu dalam penyaluran bantuan sosial kali ini.
“Kami berharap BLT BBM dan sembako ini digunakan sebaik-baiknya oleh keluarga penerima,” katanya.
Kepala PT Pos Indonesia Kantor Cabang Magetan, Catur Ahadi mengungkapkan bahwa penyaluran BLT BBM kepada KPM di Magetan dilakukan secara bertahap selama tiga hari, yaitu dari 14 hingga 16 September 2022.
“Kami salurkan bertahap selama tiga hari. Penyalurannya sesuai data Kemensos RI melalui Dinas Sosial setempat,” ujar Catur Ahadi.
Melalui BLT BBM dan sembako tersebut, diharapkan bisa bantu meringankan beban yang dirasakan oleh penerima manfaat dampak naiknya harga BBM bersubsidi.
BACA: Tak Tepat Sasaran, Warga Miskin di Jombang Tak Dapat BLT BBM
BACA: Berdesakan, Ribuan Warga Magetan Terima BLT BBM
(SUR)