JEMBER : Kasus dua tahanan kabur di Polsek Tanggul masih dalam penyelidikan. Sebanyak 4 personel diperiksa Propam Polres Jember. Mereka diduga lalai dalam melakukan pengawasan hingga insiden itu terjadi.
Pemeriksaan anggota itu dibenarkan Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo. Mereka diperiksa Propam atas dua tahanan kasus pencurian yang kabur itu. Hery memastikan akan memberikan sanksi jika nantinya mereka terbukti teledor.
"Kita lakukan pemeriksaan ke personel Polsek Tanggul, akan dikenakan sanksi jika terbukti lalai," kata Hery, Kamis, 29 Desember 2022.
Diketahui, teka-teki kaburnya 2 tahanan Polsek Tanggul, Jember terungkap. Mereka kabur dengan cara menjebol plafon sel tahanan. Mereka memanfaatkan kelengahan petugas yang berjaga.
baca juga : Tahanan Polsek Tanggul Jember Kabur dengan Menjebol Plafon
Kedua tahanan kabur itu ialah Dafid warga Dusun Curah Putih, Desa Petemon, Tanggul dan Samsul warga Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul. Keduanya ditahan lantaran kasus pencurian. Mereka kabur setelah jam besuk tahanan.
Mengetahui peristiwa itu, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap kedua tahanan. Sebanyak 15 personel dikerahkan. "Kita sudah mengerahkan tim untuk mengejar kedua tersangka," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo.
Diketahui sebelumnya, dua tahanan Polsek Tanggul kabur dari ruang tahanan di siang bolong, Selasa, 27 Desember 2022. Hal itu dibenarkan Kapolsek Tanggul, AKP Miftahul Huda. “Benar," katanya singkat.
Menurut penuturan warga yang tinggal di sekitar Mapolsek Tanggul. Kedua orang tahanan kabur itu sempat menyapa warga. Pasalnya lokasi Mapolsek Tanggul, dekat dengan pemukiman warga.
Namun karena kedua orang pelaku itu tidak diketahui jika sedang menjalani proses hukum. Warga tidak menaruh curiga saat melewati wilayah pemukiman. “Kedua orang tadi (tahanan kabur) juga tidak lari seperti orang kabur gitu. Mereka hanya jalan biasa," kata salah satu warga.
(ADI)