SURABAYA: Payung hukum untuk mewujudkan tata kelola penanganan bencana lebih baik sedang digodok di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengatakan DPR tengah mengerjakan perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
"Bagaimana undang-undang ini bisa menjadi payung hukum yang lebih sempurna, khususnya bisa membangun tata kelola penanggulangan bencana secara efektif dan adaptif," ujarnya dalam diskusi virtual Denpasar 12, Rabu, 21 Oktober 2020.
Perempuan yang akrab disapa Rerie ini mengatakan ancaman bencana harus diantisipasi secara jangka panjang, termasuk payung hukumnya.
"Sebagai sebuah negara kita harus mempersiapkan diri membangun sebuah sinergi agar kemudian kita siap dan dapat melakukan antisipasi datangnya bencana." ucapnya.
Dicontohkan Rerie, pada 2020 ini selain pandemi covid-19, Indonesia terancam bencana alam akibat fenomena La Nina.
"Kondisi ini harus diantisipasi, apalagi Indonesia sekrang dalam tekanan ekonomi yang luar biasa, " ucapnya.
(TOM)