SURABAYA : Gerbong mutasi di tubuh Adhiyaksa Jawa Timur kembali bergulir. Sebanyak 19 pejabat itu akan duduk di kursi baru. Prosesa pelantikan dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Dr Mohammad Dofir, Kamis 4 Maret 2021.
Prosesi pengambilan sumpah, pelantikan sekaligus serah terima jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru tersebut, digelar di aula lantai 8 gedung Kejati Jatim, jalan Ahmad Yani 54 Surabaya, dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
Dalam sambutannya, M Dofir mengatakan mutasi ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Dr Sanitiar Burhanuddin bernomor KEP-IV-128/C/03/2021. Ia juga menerangkan, prosesi tersebut merupakan program rutin yang dilakukan pimpinan Adhiyaksa dalam rangka upaya penyegaran guna menjadikan kejaksaan lebih profesional dan berkualitas lagi dalam tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
“Kita harapkan pejabat baru bisa segera beradaptasi dan bersinergi dengan Forkopimda di masing-masing daerah pada tempat tugas yang baru. Melanjutkan program pejabat lama yang masih tertunda dan dituntut lebih berinovatif dalam menjalankan profesional kerja,” harapnya.
Dofir juga berpesan untuk penanganan proses hukum berkaitan dugaan perkara korupsi, jajarannya diminta untuk selalu memperhatikan kualitas perkara dengan mengedepankan pengembalian kerugian negara.
“Saya harap saudara-saudara dapat menjalankan penegakan hukum yang bermanfaat dengan tidak membuat gaduh, serta mengutamakan dan memperhatikan kepentingan masyarakat, terlebih yang saat ini sedang prihatin dan berjuang ditengah kondisi pandemi covid-19,” pesan Dofir.
Adapun pejabat struktural di jajaran Kejati Jatim yang dilantik hari ini, antara lain:
1. Asisten Bidang Intelijen Kejati Jatim Nanang Ibrahim Soleh digantikan Zulbahri.
2. Asisten Bidang Pembinaan Kejati Jatim Arifin Hamid digantikan Ahelya Abustam.
3. Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejati Jatim, Chandra Eka Yustisia digantikan Antonius Despinola yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Penyidikan (Kasidik) Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim
4. Kepala Kejari Sidoarjo, Setiawan Budi Cahyono digantikan Ario Zahrul Yani.
5. Kepala Kejari Tuban, Bambang Dwi Murcolono digantikan Suhendri.
6. Kepala Kejari Sampang, Maskur digantikan Imang Job Marsudi.
7. Kepala Kejari Kabupaten Mojokerto, Muhammad Hai Wahyudi digantikan Gaos Wicaksono
8. Kepala Kejari Jember, Dr Prima Idwan Mariza digantikan Zullikar Tanjung.
9. Kepala Kejari Sumenep, Djamaluddin digantikan Adi Tyogunawan.
10. Kepala Kejari Jombang, Yulius Sigit Kristanto digantikan Imran.
11. Kepala Kejari Probolinggo, Yeni Puspita digantikan Hartono
12. Kepala Kejari Nganjuk, Firmansyah Subhan digantikan Nophy Tennophero South.
13. Kepala Kejari Tanjung Perak Surabaya, Wahyu Sabarudin digantikan I Ketut Kasna Dedi
14. Kepala Kejari Ngawi, Ali Sunhaji digantikan Budi Rahardjo
15. Kepala Kejari Tulungagung, Ansari digantikan Mujiarto
16. Kepala Kejari Bangkalan, Emanuel Ahmad digantikan Candra Saptaji.
17. Kepala Kejari Pacitan, Noeradi digantikan Hendri Antoro.
18. Kepala Kejari Situbondo, dijabat oleh Iwan Setiawan
19. Kordinator pada Kejati Jatim dijabat oleh Dr Endang Tirtana
(ADI)