Hakim di Surabaya Terkena OTT KPK

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SURABAYA : Seorang hakim dan panitera di Pengadilan Negeri Surabaya ditangkap tim Komisi Penanggulangan Korupsi (KPK) Kamis 20 Januari 2022 pagi. Humas Pengadilan Negeri Surabaya Martin Ginting mengatakan, sejak Kamis pagi ruangan hakim di gedung Pengadilan Negeri Surabaya di Jalan Arjuno lantai 4 disegel.

"Saya tadi datang pukul 07.30 WIB, ruangan hakim di lantai 4 sudah disegel oleh KPK," katanya dikonfirmasi.

Namun dia mengaku tidak berhak menjelaskan apakah ada penangkapan seorang hakim karena itu ranahnya KPK. "Yang saya tahu ruangan hakim di lantai 4 disegel. Itu saja," ujarnya.

 


(ADI)

Berita Terkait