MALANG : Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur bersama ProFauna Indonesia menemukan 80 spesies langka dan dilindungi di cagar alam Pulau Sempu, Kabupaten Malang. Puluhan spesies tersebut terdiri atas 80 burung, 11 mamalia dan lima reptil.
Pendiri ProFauna Indonesia Rosek Nursahid menuturkan, ada beberapa jenis burung keluarga rangkong yang masuk kategori langka juga tercatat ada di Cagar Alam Pulau Sempu yang seluas 877 hektare. Burung-burung itu antara lain Kangkareng perut putih (Anthracoceros albirostris), Julang mas (Rhyticeros undulatus) dan Rangkok badak (Buceros rhinoceros).
Selain burung rangkong, jenis burung lain yang dijumpai antara lain elang ular (Splirornis cheela), elang laut perut putih (Haliaeetus leucogaster), serak jawa (Tyto alba), serindit jawa (Loricullus pusilus) dan takur tenggeret (Psilopogon australis).
"Selain itu ada takur tulung tumpuk (Psilopogon javensis), takur ungkut-ungkut (Psilopogon haemacephala), paok pancawarna (Hyodrornis guanjanus), pelanduk semak (Malacocincla sepiarium) dan delimukan zamrud (Chalcophaps indica)," katanya, Rabu 2 Februari 2022.
Baca Juga : Jenis Baru! Burung Kacamata Laut dan Sikatan Ditemukan di Kalimantan
Selain itu, tim BKSDA Jawa Timur bersama ProFauna Indonesia juga menemukan jenis mamalia, yang tercatat ditemukan di Cagar Alam Pulau Sempu ada 11 jenis, antara lain kijang (Muntiacus muntjack), kancil (Tragalus javanicus) babi (Sus scrofa), jelarang (Ratufa bicolor), lutung jawa (Trachyipitechus auratus), monyet ekor panjang (Macaca fascicularis), kucing tandang (Prionailurus planiceps), dan trenggiling (Manis javanicus).
"Sedangkan dari golongan reptil, tercatat ada 5 jenis, antara lain ular pucuk (Ahaetulla prasina), ular tambang (Dendrelaphis pictus), penyu sisik (Eretmochelys imbricate), cicak terbang (Draco volans) dan tokek (Gecko gecko)," katanya.
Sementara itu, Manajer Lapangan ProFauna Indonesia Erik Yanuar menyatakan, cagar alam Pulau Sempu merupakan sebuah laboratorium alam yang komplit, untuk belajar tentang keragaman flora, fauna dan ekosistem. Pulau Sempu mempunyai nilai penting secara keilmuan, konservasi dan geografi.
"Keberadaan cagar alam Pulau Sempu wajib dilestarikan, untuk itulah kenapa kegiatan wisata tidak diperkenankan, karena bisa mengganggu keberadaan dari satwa liar dan habitat alaminya," ucap Erik.
Menurut UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, kegiatan yang boleh dilakukan di cagar alam yakni penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan dan budidaya yang menunjang. Sedangkan kegiatan wisata memang tidak diperbolehkan.
(ADI)