Razia Petasan, Polres Jombang Sita 75 Kilogram Bahan Peledak

Kapolres Jombang, AKBP M Nurhidayat membeber barang bukti bubuk bahan peledak/metrotv Kapolres Jombang, AKBP M Nurhidayat membeber barang bukti bubuk bahan peledak/metrotv

JOMBANG: Kepolisian Resort (Polres) Jombang, Jawa Timur, menyita 75 kilogram bahan peledak dan ratusan bungkus petasan siap edar dalam razia petasan selama ramadan.

Seluruh barang tersebut didapat dari lima orang pembuat yang kini sudah ditetapkan tersangka dan diancam hukuman mati akibat melanggar undang undang darurat.

Lima orang produsen petasan ini langsung dikeler menuju tahanan di Mapolres Jombang. Kelima orang ini ditangkap dari tiga tempat berbeda, yakni di kawasan Kecamatan Mojowarno, Kecamatan Bandarkedungmulyo dan Kecamatan Diwek.

BACA:  Dinas Perpustakaan Kota Pasuruan Dibobol Maling, Motor ASN Raib

Kapolres Jombang, AKBP M Nurhidayat mengatakan dari kelima orang ini, polisi mendapatkan ratusan bungkus petasan berbagai ukuran siap jual. Sementara total bahan peledak yang disita, ada sekitar 75 kilogram.

"Seluruh bahan peledak dan petasan tersebut disita dalam razia cipta kondisi selama bulan Ramadan. Seluruh bahan peledak masuk kategori low explosive yang akan diedarkan dalam perayaan lebaran, " ujarnya.

Polisi akan menjerat para tersangka dengan undang undang darurat dengan ancaman hukumanan 20 tahun, seumur hidup atau hukuman mati. (end)

 


(TOM)