Janjikan Masuk CPNS, Pria Asal Riau Kelabuhi 4 Korban hingga Rp4 Miliar

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

MADIUN : NK (45), warga Provinsi Riau ditangkap Satreskrim Polres Madiun Kota setelah menipu 4 korban dengan menjanjikan dapat diterima menjadi CPNS di Kota Madiun. Pelaku meraup Rp1 Miliar lebih.

"Pelaku menjanjikan bisa memasukkan para korban menjadi CPNS di Kota Madiun," ujar Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, Senin 29 November 2021

Ia menjelaskan, tersangka melakukan aksinya pada Mei hingga Oktober 2019. Saat itu, pelaku bertemu dengan korban yang bernama Purwanto asal Kecamatan Mangunharjo, Kota Madiun

NK menjanjikan bisa meloloskan korban diterima CPNS dengan membayar Rp 250 juta per orang. Purwanto yang tertarik kemudian mengajak 3 rekannya. "Jadi total kerugian atau uang masuk ke tersangka sekitar Rp 1 Miliar lebih. Jadi kalau dipukul rata, satu orang Rp 250 juta," paparnya.

Oleh korban, uang kemudian diserahkan ke pelaku. Setelah lama menunggu, tidak satu pun dari mereka masuk sebagai PNS. Keempat korban kemudian melapor ke polisi.

Baca Juga : Pelapor Dugaan Penipuan Libatkan Oknum ASN di Surabaya Diperiksa Hari Ini

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Oleh polisi, tersangka telah dipanggil dua kali namun tidak datang. Polisi kemudian menjemput pelaku di rumahnya di Provinsi Riau.

"Tersangka kami tangkap di rumah istri keduanya," tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui uang Rp 1 Miliar lebih yang diserahkan para korban ke tersangka telah habis untuk foya-foya. "Dihabiskan foya-foya juga untuk menikah lagi dengan istri keduanya," ujarnya.


(ADI)

Berita Terkait