Ancam Ekosistem Laut, Reklamasi Pantai Watu Dodol Banyuwangi Disoal

Reklamasi pantai Watu Dodol dihentikan setelah diprotes warga (Foto / Metro TV) Reklamasi pantai Watu Dodol dihentikan setelah diprotes warga (Foto / Metro TV)

SURABAYA : Nelayan dan pemerhati lingkungan di Banyuwangi melakukan protes di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jatim, Selasa 1 Juni 2021. Aksi tersebut menolak reklamasi Pantai Watu Dodol, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi. Alasannya, reklamasi itu akan mengancam ekosistem laut dan membunuh mata pencaharian nelayan.

"Kami di DLH membawa berkas dan bukti-bukti adanya reklamasi laut yang dilakukan pengusaha Banyuwangi. Ada berbagai kejanggalan dalam pelaksanaannya yang kami temukan, termasuk adanya dugaan rekayasa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal)," kata Pemerhati lingkungan Amir Maruf Khan.  

Menurutnya mekanisme pembuatan amdal terjadi lompatan. Dalam artian tidak melalui kajian dan pelibatan masyarakat. Padahal seharusnya masyarakat itu wajib diberikan informasi dan dilibatkan dalam proses mekanisme pembuatan kajian itu.

BACA JUGA : Adut Mulut, Cangkul Teman Karib

"Namun proses itu tidak dilakukan sehingga kami berharap DLH Jatim mencabut penetapan amdal itu. Selain itu reklamasi berdampak pada semua lini, hal itulah yang tidak diinginkan. Yang kami bawa data itu yang menetapkan amdal itu adalah dinas LH Provinsi, jadi ya tentu dinas LH Provinsi itu ya punya kewenangan," ujarnya.

Terpisah, Kasi Penanganan Pengaduan DLH Jatim Ainul Huri, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dan berdiskusi mengenai topik pertambangan dan reklamasi. Pihaknya akan melakukan pendalaman dan akan melakukan tindak lanjut setelah persyaratan yang diperlukan terpenuhi.

"Kami akan proses, kemudian kita cek kewenangannya ada di siapa? di Provinsi kah di Kabupaten kah atau di pusat," ujar Huri.

 


(ADI)