PONOROGO : Kepolisian di Ponorogo mengamankan sebanyak 172 buah balon udara dan 3.400 butir petasan hasil razia selama perayaan lebaran 2021. Selain barang bukti tersebut, sebanyak 21 warga juga turut diamankan dan 8 orang di antaranya dalam proses penyidikan.
"Kami melakukan tindakan tegas agar masyarakat jera tidak lagi menerbangkan balon udara tanpa awak," kata Kapolres Ponorogo, AKBO Much. Nur Azis, Kamis 20 Mei 2021.
172 balon udara ini merupakan hasil razia petugas polsek jajaran bersama aparat TNI selama 7 hari pasca lebaran di Ponorogo. Balon udara terbuat dari plastik ini memiliki ukuran bervariasi. Mulai ukuran kecil 4 meter hingga yang terbesar mencapai 50 meter.
"Balon tradisional ini dibuat sendiri oleh warga yang rencananya akan diterbangkan bersama petasan untuk merayakan hari lebaran," terangnya.
Baca Juga : Sadis! Ibu Muda Hamil 2 Bulan Tewas Dianiaya Perampok dengan 27 Tusukan Gunting
Dalam razia ini, petugas gabugan telah mengamankan sedikitnya 21 warga pembuat petasan dan juga penerbang balon. Dari jumlah tersebut 8 orang di antaranya telah masuk pada proses penyidikan polisi karena terkait bahan peledak yang digunakan untuk membuat petasan.
"Sementara 13 orang lainnya yaitu para penerbang balon udara akan diserahkan kepada Penyidik Penerbangan Negeri Sipil (PPNS) Dirjen Perhubungan Udara," imbuh Azis.
Dia pun kembali menegaskan meski masyarakat menganggap penerbangan balon udara sebagai tradisi namun demi penegakan hukum pihaknya akan menindak warga yang tetap nekat. Sikap tegas ini dilakukan agar memberi efek jera kepada masyarakat.
"Masyarakat di sini menganggap penerbangan balon udara tanpa awak merupakan tradisi untuk merayakan lebaran. Meski telah dilarang karena membahayakan, nyatanya masih banyak yang bandel," pungkasnya.
(ADI)