Polres Blitar Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong

Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso mengergaji knalpot brong. (hum) Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso mengergaji knalpot brong. (hum)

BLITAR: Sebanyak 44 knalpot brong dan ribuan minuman keras berbagai jenis dimusnahkan di  Halaman Mapolres Blitar, Rabu 5 Mei 2021.

Kapolres Blitar AKBP Leonard M. Sinambela mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil operasi kepolisian maupun kegiatan rutin yang ditingkatkan. Sebab, hasil evaluasi menjelang Hari Raya Idulfitri, selalu terjadi tren peningkatan gangguan kamtibmas.

"Untuk itu dilaksanakan kegiatan cipta kondisi dan penegakan hukum. Terkait pelanggaran lalu lintas telah dilakukan penindakan terkait balap liar. Telah kami tindak dan berhasil diamankan pelanggaran lalu lintas seperti knalpot tidak sesuai standar yang kami musnahkan hari ini,” ujarnya.

Selain knalpot brong hasil razia balap liar, 2.955 botol minuman keras juga dimusnahkan. Peredaran minuman keras masih ditemukan di sejumlah kecamatan yang masuk wilayah hukum Polres Blitar.

“Untuk peredaran miras masih kami temukan. Untuk itu perlu adanya tindakan, mengingat masih banyak kejadian tindak pidana maupun kecelakaan lalu lintas dipengaruhi oleh miras,” jelasnya.

Selain itu, juga dilakukan penertiban sound system yang digunakan untuk ronda keliling malam. Serta diamankan 2 kilogram bubuk petasan.

Sementara Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso yang hadir bersama Forkompida mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian yang bekerja keras menciptkan kondisi aman dan nyaman selema bulan ramadan.

“Semoga bulan ramadan yang tinggal beberapa hari lagi bisa kita lalui dengan baik. Terima kasih kepada jajaran Polres yang sudah kerja keras menciptkan kondisi aman dan nyaman buat masyarakat Blitar, ” ujarnya.

 


(TOM)