Polisi Tetapkan Dua Tersangka Terkait Kasus Penemuan Mayat Wanita Muda Terbungkus Karpet

Aziz dan Cahyo ditetapkan tersangka lantaran membiarkan korban tewas dan membuang jenazahnya ke kebun tebu (Foto / Metro TV) Aziz dan Cahyo ditetapkan tersangka lantaran membiarkan korban tewas dan membuang jenazahnya ke kebun tebu (Foto / Metro TV)

MALANG : Satreskrim Polres Malang, Jawa Timur tetapkan dua orang tersangka terkait kasus penemuan mayat wanita muda di lahan tebu di Desa Kedung Pedaringan Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang. Dua tersangka itu adalah Aziz dan Cahyo, mereka merupakan teman korban.

"Keduanya kami amankan setelah melakukan penyelidikan dan otopsi terhadap korban yang diketahui bernama Dwi Lestari umur 25 tahun," kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Jumat 30 April 2021.

Hendri mengatakan dari hasil penyelidikan, diketahui korban meninggal dunia usai mengalami kecelakaan setelah pesta minuman keras dengan kedua tersangka. Saat itu, korban yang dalam kondisi mabuk berat mengendarai sepeda motor miliknya dengan dibuntuti kedua tersangka yang juga sama-sama dalam kondisi mabuk.

Namun dalam perjalanan korban terjatuh hingga masuk ke parit dan mengalami kondisi kritis. Mengetahui hal itu, kedua tersangka melakukan evakuasi dan membawa korban ke sebuah rumah milik kawannya.

Ironisnya, meski mengetahui kondisi korban yang terus memburuk kedua tersangka tetap tidak membawa korban ke rumah sakit. Bahkan saat mengetahui korban sudah tidak bernyawa, kedua tersangka tidak membertahukan ke pihak keluarga korban.

"Kedua tersangka justru membuang jenazah korban hingga pindah dari dua tempat sebelum akhirnya ditemukan meninggal di sisi lahan kebun tebu dalam kondisi membusuk tertutup tikar," terangnya.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan seseorang meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan pasal 181 KUHP tentang pembiaran dengan ancaman 9 bulan penjara.

Hingga saat ini kasus ini masih dalam pengembangan Satreskrim Polres Malang dan diperkirakan terdapat beberapa tersangka lain dalam kasus ini.

Diketahui sebelumnya pada Jum’at pagi pekan lalu, warga desa kedungpedaringan digegerkan dengan penemuan sosok mayat wanita muda dalam kondisi membusuk terbungkus tikar di pinggir lahan tebu desa setempat.

 


(ADI)

Berita Terkait