JAKARTA: Kapolres Malang Kombes Leonardus Simarmata resmi dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait dugaan ucapan bernada rasial kepada mahasiswa Papua.
"Hari ini, kami mahasiswa Papua resmi melaporkan Kapolres Malang Pak Leonardus Simarmata yang telah mengeluarkan instruksi pernyataan sangat rasis dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua di Kota Malang," kata pengacara Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), Michael Himan, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 12 Maret 2021.
Michael juga menyesalkan ujaran rasial yang dilontarkan Kapolres Malang, Kombes Leonardus Simarmata saat melakukan penertiban aksi unjuk rasa mahasiswa Papua beberapa waktu lalu.
"Pernyataan yang sangat-sangat rasis. Ujaran rasial yang diucapkan Kapolres yang pertama 'tembak, tembak saja, darah mahasiswa itu halal'," ungkap Michael.
Dia mengkhawatirkan pernyataan itu bisa memicu amarah hingga terjadi kerusuhan seperti di Surabaya pada 2019 lalu. Peristiwa di Surabaya itu juga dipicu pernyataan aparat kepolisian yang menyulut emosi mahasiswa Papua.
"Sehingga, ini kami khawatirkan dari setiap media sosial itu sudah sangat viral dan tanggapan dari WhatsApp grup itu, ini harus dilaporkan kalau tidak akan merembes di Papua," tutur dia.
Menurutnya, pernyataan rasial itu bisa berbuntut menyerang siapa saja. Dia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti kasus tersebut agar Kapolres Malang segera mempertanggungjawabkan ucapannya.
"Ya mohon maaf, bisa dipecat dari jabatan Kapolres tersebut," kata dia.
Pengaduan ke Propam itu diterima dengan surat penerimaan surat pengaduan propam (SPSP2) nomor: SPSP2/815/III/2021/Bagyanduan. Kombes Leonardus diduga melakukan ujaran rasis dan diskriminatif terhadap beberapa mahasiswa Papua di Malang, Jawa Timur.
(TOM)