Tak "Dijatah" Istri, Pria Lamongan Cabuli Bocah di Kandang Ayam

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

LAMONGAN : Berdalih tak "dijatah" selama sebulan dari istrinya, Kusiyanto (35) nekad berbuat cabul. Warga Desa Bangle, Sukorame, Lamongan ini mencabuli anak di bawah umur di kandang ayam. Bapak satu anak inipun ditangkap polisi.

Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana mengatakan korban adalah teman anka pelaku yang masih yang masih berusia 8 tahun. Nafsu pelaku memuncak saat melihat korban yang sedang bermain dengan pakaian bawahnya rok dan menyingkap.

"Pelaku langsung merayu dan menekan-nekan bagian alat vital korban namun gagal karena ketahuan anaknya dan bergegas melepaskan korban," kata Miko, Rabu 31 Maret 2021.

Gagal pertama kali, pelaku pun mengulangi perbuatannya. Saat korban datang ke kandang ayam pelaku untuk meminta telur, seketika itu pelaku berusaha meraih tangan korban dan meraba-raba liar hingga ke bagian dada korban. Korban meronta dan berhasil lepas dari cengkraman tersangka.

"Setelah mendapatkan pelecehan itu, korban lantas melaporkan ke ibunya. Kemudian ibu korban melapor kepada kami," terangnya.

Mendapatkan laporan itu, petugas langsung mengamankan pelaku di rumahnya. Kepada polisi, Kusiyanto mengaku nekad melakukan pencabulan lantaran sudah sebulan tidak mendapat jatah.

"Kami bertengkar, ya biasalah masalah kecil rumah tangga," terangnya.

Hingga kini kepolisian tengah melakukan pendampingan terhadap korban. Kejadian itu dikhawatirkan akan membawa dampak psikologis terhadap korban.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah baju lengan panjang, satu buah rok dan satu celana dalam berwarna biru milik tersangka.

 


(ADI)