SURABAYA : Pengadilan Agama Surabaya mencatat adanya peningkatkan angka perceraian di tengah pandemi. Kebanyakan, alasan percerian karena faktor ekonomi.
Angka percerian itu meningkat dua kali lipat mula Juni hingga Juli 2020, yakni mencapai 600 lebih kasus per bulan.
"Faktor penyebab perceraian yang umum didaftarkan oleh pasutri adalah perselisihan rumah tangga, tanggung jawab hingga faktor ekonomi," kata Panitera Ketua Pengadilan Agama Kelas I Surabaya, Abdus Syakur Widodo.
Widodo menyatakan sebenarnya grafik penurunan sempat terjadi pada awal-awal pandemi, yakni antara 300 hingga 400 kasus saja per bulan.
"Namun setelah pemerintah mengumumkan kebijakan new normal angka tersebut makin meningkat," katanya.
(ADI)