PASURUAN : Sudah jatuh tertimpa tangga. Begitulah nasib yang menimpa Eko Martono. Dia mencurahkan tenaga dan harta untuk membiayai istrinya, Rini Kusmiati agar bisa jadi kepala desa. Namun terwujud bencana justru menimpanya. Rini selingkuh dengan Salam, seorang perangkat desa yang merupakan anak buah Rini.
Eko menceritakan dia harus mengajukan pinjaman ke bank sebesar Rp150 juta untuk pencalonan sang istri di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Wotgilih. SK pengangkatan PNS-nya dijadikan agunan untuk mengajukan kredit. Bahkan hingga saat ini, gajinya tiap bulan habis untuk membayar angsuran.
"Pinjaman itu saya cicil selama 15 tahun," kata Eko saat melaporkan istrinya dan Salam ke polisi.
Untuk membayar cicilan utang di bank, gaji staf di SMP Negeri 3 Nguling nyaris habis setiap bulan karena harus dipotong. Dia hanya menerima gaji sebesar Rp400 ribu setiap bulan.
Eko mengatakan bukan pertama kali dia mendapati istrinya berselingkuh. Terhitung sudah tiga kali. Sebelumnya, dia mencoba sabar dan memberi kesempatan istrinya. Namun Eko kembali harus menelan kekecewaan.
"Saya sudah habis kesabaran. Dikasih kesempatan masih saja selingkuh," ujarnya kesal.
Menurut Eko, ia dan Rini masih resmi suami istri.
"Kami kan belum bercerai. Saya dibuang karena orang ketiga," kata Eko.
(ADI)