Ditinggal Makan Siang, Uang Rp212 Juta Titipan Kakak Ipar Digondol Maling

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

PASURUAN : Kasus pencurian terjadi di Kalurahan Karanganyar, Kecamatan Panggungrejo, Pasuruan, Senin 14 Maret 2022. Pelaku berjumlah 3 orang berhasil menggondol uang Rp212 juta. Korbannya adalah Toni Harijono.

Pelaku beraksi saat Toni bersama keluarga makan siang di rumah. Dalam hitungan menit pelaku berhasil membobol rumah, mengacak-acak isi rumah dan membawa kabur uang tunai yang berada di dalam rumah. Uang ratusan juta itu diletakkan di dalam almari.  

Uang tersebut merupakan titipan dari kakak ipar dan ibu mertua dari pemilik rumah. Total Rp212 juta. Pemilik rumah baru mengetahui aksi pencurian setelah pulang dari makan siang. Korban melihat kunci pagar dan kunci rumah dalam kondisi rusak.

"Kami memastikan aksi pencurian tersebut setelah melihat rekaman cctv yang dipasang di depan rumah," kata Toni.

Baca juga : Waduh, Wali Kota Malang Wajibkan Lurah dan Camat Install MiChat

Dalam video tersebut nampak pelaku hanya membutuhkan waktu sekitar 12 menit untuk beraksi. "Selain uang tunai, pelaku juga menggondol satu unit playstation yang berada di dalam ruang tamu," katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Iptu Merdania Pravita Santi mengatakan saat ini kasus pencurian itu sudah dilaporkan ke pihak kepolisian dan ditangani Satreskrim Polres Pasuruan Kota untuk dapat ditindaklanjuti.

"Kami sudah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi," tandasnya.

 


(ADI)

Berita Terkait