JAKARTA : Puasa qadha Ramadhan di hari Kamis dan Senin menurut para ulama nilai pahalnya lebih besar dibandingkan dengan hari-hari biasa. Sebab, dua hari itu merupakan waktu spesial. Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat mengatakan, Rasulullah SAW pernah menyebutkan bahwa hari Senin dan hari Kamis adalah hari yang spesial. Pada kedua hari itu ternyata ada peristiwa penting, yaitu amal-amal manusia dinaikkan ke langit.
Dan Rasulullah SAW suka bila pada momen seperti beliau sedang berpuasa.
????? ???????? ?????????? ???????? ?????? ???????????? ????????????
"Sesungguhnya amal manusia itu dilaporkan setiap hari Senin dan Kamis.” (HR. Abu Daud).
Dan di dalam hadits lain Nabi SAW menyebutkan :
????????? ???? ???????? ??????? ??????? ???????
"Aku suka saat amalku diperlihatkan, Aku sedang dalam keadaan berpuasa. (HR. An-Nasai).
Menurut Sarwat, hadits itu tidak menyebutkan apa nama puasanya, apakah puasa wajib atau puasa sunnah. "Yang penting pada tiap Senin dan Kamis itu, posisi kita sedang puasa. Maka ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa pahala yang akan terima menjadi lebih besar apabila puasa qadha' dijatuhkan tepat pada hari Senin dan Kamis," katanya.
Karena itu, Sarwat tidak ada salahnya bila hari-hari qadha puasa Ramadhan dijatuhkan pada hari Senin dan Kamis. "Asalkan niatnya tetap untuk mengqadha' dan bukan sekadar berniat puasa sunnah," kata Ahmad Sarwat.
BACA JUGA : Wabah Tha'un, Penyakit Mematikan di Jaman Rasulullah
Ustaz Sarwat menjelaskan, puasa utang Ramadhan menurut ulama hukumnya boleh dicicil dan tidak harus berturut-turut. Juga dibolehkan ketika membayarkannya dijatuhkan pada tiap hari Senin dan Kamis.
"Jumhur ulama tidak mewajibkan dalam mengqadha‘ harus berturut-turut karena tidak ada nash yang menyebutkan keharusan itu," terangnya.
Sifat qadha' puasa itu adalah mengganti hari-hari yang ditinggalkan dengan puasa di hari-hari lain, dengan jumlah yang sama. Tidak ada ketentuan harus berturut-turut, juga tidak harus disegerakan. Kesempatan untuk mengqadha' itu terbentang luas selama 11 bulan, terhitung sejak tanggal 2 Syawwal hingga akhir bulan Sya'ban tahun berikutnya.
Menurut jumhur, kata-kata ‘berturut-turut’ telah dimansukh hingga tidak berlaku lagi hukumnya. Namun bila mampu melakukan secara berturut-turut hukumnya mustahab menurut sebagian ulama.
Niat Puasa Qadha Ramadhan
Berbeda dengan puasa sunnah yang boleh dilakukan pada pagi atau siang hari jika terlewat makan sahur dan belum makan apa pun hingga siang hari, niat puasa qadha Ramadhan harus dilakukan pada malam hari atau saat makan sahur. Sebab, puasa qadha Ramadhan merupakan puasa wajib yang niatnya harus diucapkan pada malam hari.
Niat Puasa Qadha Ramadhan ini tidak boleh dicampur dengan niat puasa sunnah. Sebab, qadha puasa itu wajib. Niat harus dilakukan pada malam harinya atau saat makan sahur. Syarat ini mendasarkan pada Hadits Rasulullah SAW.
“?? ?? ???? ????? ??? ????? ??? ???? ??”-
"Siapa yang tidak menetapkan niat sebelum fajar, maka tiada puasa baginya".
Berikut bacaan Niat Puasa Ganti Ramadhan di Hari Kamis:
???? ??? ?? ?? ???? ??? ????? ??? ?????.
Nawaitu Shauma Ghadin 'An Qadha'I Fardi Ramadhana Lillaahi Ta'Ala. Artinya : Saya niat berpuasa besok dari mengqadha' fardu ramadhan Lillaahi Ta'ala.
(ADI)