Setahun, 3 dari 100 Polwan Jadi Korban Kekerasan Seksual

Seminar nasional dalam rangka Hari Jadi ke-74 Polwan di Surabaya/metrotv Seminar nasional dalam rangka Hari Jadi ke-74 Polwan di Surabaya/metrotv

SURABAYA: Tiga dari 100 polisi wanita (Polwan) di Indonesia pernah menjadi korban kekerasan seksual dalam setahun terakhir. Rata-rata, polwan yang menjadi korban kekerasan seksual tersebut tidak memiliki kekuatan dan keberanian untuk melapor saat menjadi korban kekerasan seksual, baik secara verbal maupun non verbal.

Hal ini terungkap saat Wakapolda Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi menyampaikan materi dalam acara Seminar Nasional soal kekerasan seksual, kesetaraan gender dan partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan yang digelar dalam rangka Hari Jadi ke-74 Polwan di Surabaya, Jawa Timur.

"Polwan juga menjadi salah satu objek atau sasaran kekerasan seksual fisik dan psikologis. Hal itu terjadi baik di lingkungan sosial, lingkungan kerja maupun lingkungan domestik, " ujarnya.

BACA: Polisi Dalami Kasus Dugaan Pemerkosaan dan Pembunuhan Gadis di Jombang

Meski tidak merinci jumlah kasus kekerasan seksual terhadap Polwan, namun dalam satu tahun tiga di antara 100 Polwan di Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik maupun seksual dalam hidup mereka, baik dilakukan oleh orang dekat maupun orang lain.

Sayangnya, banyak dari Polwan yang mengaku tidak memiliki kekuatan dan keberanian untuk melapor. Sehingga kasus kekerasan seksual terhadap Polwan, tidak banyak terpublikasi atau adanya laporan yang masuk dan tertangani.

"Kesetaraan gender dari kalangan Polwan juga harus menjadi perhatian. Sebab, polwan juga memiliki kontribusi dan menjalankan tugas pokoknya sebagai pengayom masyarakat yang lebih humanis, " ujarnya.

Selain itu, kesetaraan gender maupun kekerasan seksual bukan hanya tugas dari Polwan, namun juga polisi laki-laki. Untuk menjadi setara, Polwan harus memiliki kapasitas maupun kompetensi.

"Sehingga, Polwan bisa dihargai dan ditempatkan sesuai kompetensi serta mendapat apresiasi, " harapnya.

Sementara dari data pelayanan perempuan dan anak (PPA) hingga 20 Agustus 2022 yang diterima Polri, terdapat 14.576 kasus kekerasan dengan jumlah 13.456 menimpa perempuan. Dari data tersebut tercatat Jawa Timur dengan angka kasus tertinggi mencapai 1.139 dengan jumlah perempuan mencapai 1.051. Sedangkan korban anak mencapai 715 jiwa diikuti Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Sedangkan data dari unit PPA Komnas Perempuan mencatat, selama kurun waktu 10 tahun atau dari tahun 2012 hingga 2021, pencatatan kasus kekerasan terhadap perempuan tercatat sebagai tahun dengan jumlah kasus kekerasan berbasis gender (KBG) tertinggi.

Yakni meningkat 50 persen dibandingkan tahun 2020 sebanyak 338.496 kasus. Angka ini bahkan lebih tinggi dari angka KGB sebelum masa pandemi di tahun 2019.

 


(TOM)

Berita Terkait