Satpol PP Segel 3 Outlet Holywings di Surabaya

Satpol PP Kota Surabaya menyegel outlet Holywings (Foto / Metro TV) Satpol PP Kota Surabaya menyegel outlet Holywings (Foto / Metro TV)

SURABAYA : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menyegel tiga outlet Holywings yang ada di Kota Pahlawan, salah satunya di Jalan Basuki Rahmat (Basra), Selasa 28 Juni 2022.

Satpol PP tiba di Holywings Gold sekitar pukul 19.20 WIB. Sebelum penyegelan, negosiasi antara Satpol PP dan sekuriti berjalan cukup alot. Penyegelan berhasil dilakukan saat Manager Holywings Gold Taufik Ramadan tiba di lokasi. Taufik mengaku dirinya memang tidak mengetahui jika tempatnya akan disegel.

"Saya memang nggak tau kalau disegel," terang Taufik kepada wartawan.

Menurut Taufik, saat ini ada 30 karyawan yang bekerja di Holywings Gold. Akibat penutupan sementara yang diputuskan pemkot, semua karyawan itu dirumahkan. Begitu pula dengan dua outlet lainnya di kawasan Surabaya timur dan barat.

"Kalau memang ketiga outlet itu harus disegel, ya otomatis sama," ujar dia.

Taufik berharap, permasalahan yang menimpa manajemen Holywings segera terselesaikan. Dirinya mengaku tidak melayangkan protes apapun mengenai penyegelan outlet Holywings. "Saya berharap, semoga ini cepat berlalu. Kondisi pandemi kemarin kan kita juga sudah surut. Baru naik lagi, lalu dipaksa lagi untuk surut. Saya juga nggak bisa menerka-nerka," tutur dia.

Baca juga : Bangunan Diduga Cagar Budaya di Kota Kediri Dibongkar untuk Restoran

"Enggak, kalau protes enggak, kita memaklumi lah. Ini memang sifatnya mendadak di luar dari rencana kita. Kalau manajemen selalu memikirkan stafnya," sambung Taufik.

Penyegelan ditandai dengan penggembokan pintu utama serta penempelan stiker tanda silang. Sementara salah satu pejabat Satpol PP Kota Surabaya, Kamaludin yang memimpin penyegelan menolak memberikan komentar kepada wartawan. Dirinya mengaku tidak diperbolehkan memberikan statement apapun kepada publik.

"Kami menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya, atas terselenggaranya pelaksanaan ini. Dan di sini, kami perintah dari Pak Kasatpol PP (Eddy Christijanto), tidak menerima wawancara," tegas Kamaludin.


(ADI)