KPK : 686 Perangkat Desa Tersangkut Kasus Korupsi Sejak 2015

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SURABAYA : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak 686 perangkat desa tersangkut kasus korupsi sejak 2015 hingga 2021. Guna mencegah korupsi tingkat desa, lembaga antirasuah menggelar program Desa Anti-Korupsi. Kegiatan Sosialisasi dan Bimtek Desa Anti-Korupsi diikuti sebanyak 300 perwakilan desa dan perwakilan kepala daerah se-Jatim.

Dikatakan, program tersebut sangat penting dan strategis dalam upaya membangun budaya antikorupsi di tingkat masyarakat desa. Selama ini potensi korupsi terkait dengan penyelewengan dana desa cukup besar. Sebab, alokasi dana desa cukup besar dengan nilai mencapai Rp468,5 triliun sejak 2015 hingga pertengahan 2022.

"Jangan sampai ada perangkat desa yang tersangkut korupsi. Karena dana desa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat desa. Jangan hanya menjadi penonton, tapi tidak melakukan apa-apa," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam Sosialisasi dan Bimtek Desa Anti Korupsi yang diinisiasi oleh KPK di Gedung Islamic Center Surabaya, Rabu 14 September 2022.

Firli menyampaikan apresiasinya pada Jawa Timur (Jatim) atas prestasi meningkatkan kesejahteraan yang dimulai dari tingkat desa. "Banyak desa memberikan kontribusi yang sangat besar pada peningkatan kesejahteraan dan kemajuan bangsa. Termasuk upaya untuk mengetaskan kemiskinan. Kalau kemiskinan diatasi tentu bisa mewujudkan cita-cita bangsa, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Firli.

"Saya mengajak seluruh elemen di Jatim untuk memiliki komitmen yang sama, yaitu menjauhi korupsi di semua lini. Terlebih di Jatim telah ada satu desa yang menjadi percontohan Desa Anti-Korupsi (Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi)," imbuhnya.

Desa Sukojati menjadi satu dari 10 desa percontohan se-Indonesia yang dipilih dalam program Desa Anti-Korupsi KPK dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga : Rem Blong, Bus Mini Tabrak Ibu Hamil di TL Mayangkara Surabaya

Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memberikan penekanan khusus pada kepala desa yang mengikuti program ini. Sehingga bebas korupsi dan semakin memberi percepatan bagi kemajuan masyarakat desa di Jatim.

"Yang ingin saya tegaskan pada panjenganan semua adalah komitmen bersama. Jangan ada korupsi di semua lini di Jatim," tegas Khofifah.

Mantan Menteri Sosial (Mensos) ini menjelaskan, kekuatan dana desa di Jatim begitu besar. Dana desa untuk 7.724 desa di Jatim dari tahun 2015 hingga 2022 totalnya mencapai Rp50,319 triliun. "Masyarakat desa berhak tahu dana desa yang mengalir ke desanya peruntukannya jelas dan benar-benar dipergunakan untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat," ujar Khofifah.


(ADI)

Berita Terkait