JAKARTA: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengantongi beberapa barang bukti dari penyidik kepolisian terakit kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Salah satunya, hasil uji balistik dari penggunaan senjata api yang digunakan untuk membunuh Brigadir J.
"Terbukti bahwa memang ada dua jenis senjata yang berbeda. Jadi enggak mungkin satu orang yang nembak," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat dikonfirmasi, Sabtu, 3 September 2022.
Taufan menjelaskan kedua senjata itu berjenis HS-9 dan glock. Salah satu senjata digunakan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
BACA: 5 Mantan Bawahan Sambo Jadi Tersangka Obstruction of Justice
Selain itu, Taufan mendapatkan infromasi bahwa pelaku penembakan lebih dari dua orang. Namun, ia tidak menjelaskan secara detail jenis senjata yang digunakan oleh pelaku ketiga itu.
"Sebetulnya masih ada clue, kemungkinan lain bahwa 3 (orang yang menembak Brigadir J)," beber dia.
Sebelumnya, dalam animasi rekonstruksi yang dirilis kepolisian, Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E untuk menembak Brigadir J. Perintah Ferdy Sambo itu disaksikan Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.
Bharada Richard Eliezer langsung menembak Brigadir J dan korban langsung meringkuk. Bharada Richard Eliezer menembak Brigadir J sebanyak 3 atau 4 kali.
Tembakan pertama mengenai dada kanan Brigadir J, dia langsung setengah terjatuh. Kemudian, disambut lagi tembakan kedua mengenai siku dan dagu Brigadir J. Dia langsung jatuh telungkup bersimbah darah di samping tangga depan gudang.
Tengah meregang nyawa, Ferdy Sambo menambah tembakan ke arah Brigadir J dan mengenai kepala belakang. Lalu, Ferdy Sambo menembak tujuh kali untuk mengelabui seolah-olah terjadi tembak menembak. Ketujuh tembakan itu mengarah ke tembok, tangga, hingga lemari.
(TOM)