Surat peringatan sudah dilayangkan kepada pengelola billiard, namun pihak manajemen wijaya billiard tidak mengindahkan surat peringatan pemkot. Tak hanya Satpol PP, tiga kali Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) juga bersurat namun pembangunan tetap dilanjutkan.
Manajer Wijaya Billiard Pool and Cafe Sulistiono tidak memungkiri bisnis yang dimanajerinya belum memiliki izin dia berkilah pihaknya sudah lama mengurus IMB namun belum keluar hingga saat ini.
"Sudah kami urus tapi memang belum selesai," katanya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Probolinggo Agus Effendi mengatakan upaya persuasif sudah dilakukan bahkan sampai tiga kali. Hanya saja pihak pengelola masih saja membuka fasilitas bermain billiard itu.
"Kami meminta pada pengelola untuk segera menyelesaikan proses perizinan, selama izin IMB belum ada pihaknya akan tetap mengawasi," terangnya.
(ADI)