PAMEKASAN: Hanya kerena membunyikan musik terlalu keras, seorang adik tega membunuh kakak kandungnya menggunakan pedang. Peristiwa tragis ini terjadi di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Pelaku bernama Holil, 30 tahun, warga Desa Bangkes, Kecamatan Kadur berhasil diamankan petugas Polres Pamekasan setelah sempat melarikan diri.
Diketahui, tersangka melakukan pembunuhan terhadap Munif, 37 tahun, yang tidak lain adalah kakak kandungnya sendiri. Tragedi mengerikan tersebut terjadi hanya dipicu suara sound syestem yang terlalu keras.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Eka Purnama, mengatakan pelaku dengan korban sempat cekcok karena masalah suara musik yang diputar terlalu keras di malam hari.
BACA: Ngeri, Anak Perempuan di Sampang Tumbuk Kepala Bapak hingga Tewas
Kemudian, korban melempari pelaku dengan batu. Namun tak berselang lama dibalas dengan tebasan pedang pada leher bagian belakang yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban.
"Awal persoalanya karena pelaku merasa terganggu dengan suara musik yang disetel kakaknya terlalu keras. Sempat adu mulut, hingga terjadi persitiwa pembunuhan, " ujarnya.
Atas tindakan kejamnya tersebut, pelakusaat ini sudah mendekam di tahanan Polres Pamekasan, dijerat pasal 338 Subsider 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal Lima Belas tahun penjara
(TOM)