Keceplosan, Anggota DPRD Tulungagung Sebut 3 Nama Tersangka Suap Anggaran Pemprov Jatim

 Anggota DPRD Tulungagung, Subani Sirab usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi (Foto / Metro TV) Anggota DPRD Tulungagung, Subani Sirab usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi (Foto / Metro TV)

TULUNGAGUNG : Anggota DPRD Tulungagung, Subani Sirab keceplosan meneyebut nama tersangka kasus dugaan suap pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Pemrov Jatim periode 2014-2018 di Kabupaten Tulungagung. Hal itu dikatakan politikus Partai Hanura itu usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus ini.

"Sebagai saksi atas Imam Kambali, Adib Makarim dan Agus Budiarto, ya itu tersangkanya," kata Subani, Senin 4 Juli 2022.

Ketiga nama tersebut menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Tulungagung periode 2014-2019. Agus Budiarto merupakan politikus Partai Gerindra, Imam Kambali politikus Partai Hanura, dan Adib Makarim berasal dari PKB. Dari nama ini, hanya Agus Budiarto saja yang kini tidak lagi menjadi anggota DPRD.

Dua nama lain, Imam Kambali dan Adib Makarim masih menjabat sebagai anggota legislatif. Bahkan Adib Makarim juga merupakan Wakil Ketua DPRD periode 2019-2024.

Hingga saat ini, pihak Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di lantai 2 Gedung Satrekrim Polres Tulungagung. Petugas meminta keterangan mantan pejabat di lingkup pemkab, anggota DPRD dan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo.

Baca juga : Dinasehati Agar Tak Main Slot, Oknum Perangkat Desa Pasuruan Cakar Istri

Sebelumnya, KPK menyatakan sudah menetapkan tersangka terhadap kasus tersebut. Namun mereka belum mengumumkan secara resmi nama para tersangka. KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi sejak 27 Juni 2022. Beberapa mantan pejabat di lingkup Pemkab Tulungagung telah diperiksa.

Mereka adalah mantan Sekda Pemkab Tulungagung, Indra Fauzi, mantan Kepala BPKAD Tulungagunng, Hendrik Setiawan, mantan Kepala Bappeda periode 2016-2020 Suharto serta mantan Kepala Bappeda periode 2013-2016 Sudigdo Prasetyo. Selain itu, KPK juga memeriksa mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo di dalam Lapas klas 2b Tulungagung. Beberapa anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019 juga diperiksa.


(ADI)

Berita Terkait