Ratusan Petani Tambakrejo Gresik Minta Kasus Dugaan Korupsi Mesin Pertanian Diusut

Ratusan emak-emak yang tergabung dalam Aliansi Petani Desa Tambakrejo (APEDET) menggelar demo di depan Mapolres Gresik terkait dugaan korupsi Alsistan (Foto / Metro TV) Ratusan emak-emak yang tergabung dalam Aliansi Petani Desa Tambakrejo (APEDET) menggelar demo di depan Mapolres Gresik terkait dugaan korupsi Alsistan (Foto / Metro TV)

GRESIK : Aliansi Petani Desa Tambakrejo (APEDET) menggelar aksi demo di depan Mapolres Gresik, Rabu 8 Juni 2022. Mereka meminta polisi mengusut dugaan penggelapan dam korupsi alat dan mesin pertanian (Alsistan) yang dilakuan mantan ketua Gapoktan di desa tersebut.

Dari pantauan di lokasi, ratusan pendemo membeberkan sejumlah poster tuntutan. Poster tersebut berisikan tuntutan  kepada polisi untuk mengusut tuntas kasus dugaaan korupsi Alsistan itu. Pendemo ini merupakan petani di Desa Tambakrejo.

Tak hanya pria, para emak-emak juga nampak semangat membeberkan poster tuntutan. Setelah berdemo selama kurang lebih 30 menit, petugas menemui pendemo. Kemudian, petugas meminta pendemo menunjuk perwakilan untuk melakukan audiensi di Mapolres Gresik.

Ketua APEDET, Sumadi menjelaskan dugaan korupsi Alsistan ini berawal saat desanya mendapat kunjungan dari Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo pada 12 Maret 2021 lalu. Kemudian, dari pertemuan itu terungkap jika mesin pengering padi senilai Rp1,2 miliar yang seharusnya digunakan untuk petani justru diklaim milik Gapoktan, Brigade Tani.

"Bahkan setelah kami cek, mesin itu dimanfaatkan sendiri oleh mantan ketua Gapoktan. Padahal alat itu merupakan bantuan dari Kementan," katanya.

Baca juga : 6 Sapi di Lumajang Mati, Obat PMK Telat

Menurut Sumadi, kejadian itu membuat petani setempat malu. Kemudian, APEDET mengadukan kasus tersebut ke Mapolres Gresik pada 31 Maret 2022. Hanya saja sejak kasus dugaan korupsi ini diadukan polisi tak kunjung memprosesnya.  "Untuk itu kami menggelar aksi damai hari ini. Kami minta kejelasan dan ketegasan kepolisian untuk mengusut kasus ini," tegasnya.

Sumadi menegaskan ada tiga poin tuntutan dalam aksi ini. Pertama, meminta polisi mengungkap dugaan korupsi yang dilakukan mantan ketua Gapoktan Desa Tambakrejo. Kedua, segera meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan untuk mempercepat pengungkapan kasus itu.

"Terakhir kami meminta polisi segera mengeluarkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan)," tandasnya.

Tak hanya mesin, APEDET juga meminta polisi mengusut pengelolaan keuangan Gapoktan periode 2011-2019 tidak ada laporan keuangan. “Keuangannya nihil, kemana uang tersebut. segera meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan untuk mempercepat pengungkapan dugaan korupsi,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakapolres Gresik Kompol Ari Galang Saputro menegaskan proses penyelidikan dugaan kasus korupsi tersebut terus berjalan di Unit Tipikor Satreskrim. "Masih proses penyelidikan, tadi sudah kami sampaikan kepada aliansi," ujarnya.

Salah satu yang sudah dilakukan adalah memanggil sejumlah pihak terkait. Pihaknya meyakinkan masyarakat bahwa penyelidikan terus berlanjut. "Terus berlanjut. Kami sudah memanggil beberapa pihak, untuk perkembangannya mohon waktu," tegas perwira dengan satu melati di pundak itu.


(ADI)

Berita Terkait