Heboh Oknum Anggota DPRD Surabaya Berselingkuh hingga Berujung Penganiayaan, BK : Terbukti Kami Sanksi

Kantor DPRD Surabaya (Istimewa) Kantor DPRD Surabaya (Istimewa)

SURABAYA : Dugaan perselingkuhan oknum anggota DPRD Surabaya yang berujung penganiayaan, kini juga didalami oleh Badan Kehormatan (BK) Dewan. Jika terbukti, BK memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum tersebut.

"Sekarang kami proses. Kita lihat dulu duduk perkaranya," kata Ketua BK DPRD Surabaya, Badrud Tamam.

Tamam mengaku belum bisa berbuat banyak, karena belum disebutkan secara pasti siapa oknum anggota DPRD yang dimaksud itu. "Kalau sekarang kan masih inisial," tambah dia.

Meski demikian, untuk menegakkan citra positif institusi DPRD, pihaknya memastikan akan menyiapkan sanksi, setelah menerima rekomendasi dari partai yang bersangkutan.

"Tergantung melihat kapasitasnya kasus, kalau memang kasusnya harus dipecat, ya kita pecat. Itu kan tidak hanya dari saya kan. Itu juga harus ada rekomendasi dari partai, misalnya. Butuh mekanisme, salah satunya dalam hal ini ya partai," tegasnya.

Baca juga : Oknum Anggota DPRD Surabaya Digerebek Istri Siri Bersama LC di Apartemen

Di sisi lain, Tamam mengaku prihatin atas kabar dugaan perselingkuhan yang dilakukan oknum anggota DPRD Surabaya yang berujung penganiayaan tersebut. "Kalau saya secara pribadi, sebagai teman ya prihatin," tandasnya.

Sebelumnya, seorang wanita berinisial Dw yang mengaku istri siri oknum anggota DPRD Surabaya mengadu ke Polsek Dukuh Pakis karena dianiaya oleh wanita lain yang sedang bersama suaminya di kamar apartemen kawasan elit Surabaya barat

Dw mengaku dianiaya saat mencoba mencari suaminya di kamar lantai 12 apartemen tersebut. Dia naik ke atas setelah melihat mobil Fortuner hitam milik suaminya terparkir di apartemen itu. Pencarian itu dilakukan Dw setelah suaminya pergi dari rumah selama tiga minggu dan tidak bisa dihubungi.


(ADI)