TUBAN : Seorang pria berinisial AN (30) asal Desa Mlangi, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban ditangkap polisi. Ia kedapatan mencuri motor 5 unit dari jamaah yang sedang sholat subuh, Kamis 13 April 2023. Modusnya, pelaku berpura – pura ikut sholat subuh di masjid.
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta mengatakan, pelaku sudah melancarkan aksinya di beberapa masjid di antaranya di Kecamatan Rengel dan Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban. “Modusnya, pelaku berpura – pura ikut sholat subuh di masjid yang sudah menjadi targetnya, setelah ada celah, pelaku langsung buru – buru keluar dari jamaah dan menghampiri motor yang sudah menjadi incarannya,” ungkapnya.
Gananta menambahkan, pelaku merusak rumah kunci motor tersebut dengan menggunakan kunci T, setelah berhasil, pelaku langsung kabur membawa motor hasil curiannya. “Alhamdulilah, sudah kita amankan pelaku pencurian motor yang sangat meresahkan masyarakat,” terang Gananta.
baca juga : Truk Muat 560 Tabung Gas Elpiji Terbakar di Soko Tuban
Selain itu, pelaku juga melakukan aksi pencurian motor yang terparkir di depan rumah, area persawahan yang ada di Kabupaten Tuban sejak dua bulan lalu. “Dari pengakuan pelaku ini selain mencuri di masjid, pernah mencuri motor yang terparkir di depan rumah,” imbuh Gananta.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 5 unit motor hasil curian. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya AN dijerat pasal 363 ayat 1 tentang pencurian.
(ADI)