PROBOLINGGO : Seorang pria nekat melemparkan bom ikan atau bondet ke sebuah tempat kos di kawasan Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo. Akibatnya, tempat kos rusak dan dua orang terluka parah akibat terkena serpihan kaca. Kedua korban masing-masing pemilik kos Reni Handayani (37) dan penghuni kos Nurmalia (29), warga Lumajang.
Pelaku nekat tersebut yani AH (39) warga Sepuhgembol, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. AH sebelumnya kabur usai beraksi, namun akhirnya tertangkap dalam waktu 1x24 jam. Hasil penyelidikan polisi, pelaku tega melemar bondet karena sakit hati, sebab cintanya ditolak korban Nurmalia. Padahal, pelaku sudah mengeluarkan uang banyak, termasuk membiayai sewa tempat kos sebesar Rp700.000 kepada korban.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani mengatakan, Kejadian ini bermula saat pelaku memberi uang kos korban sebesar Rp700.000 beberapa waktu lalu. Saat itu, pelaku reka memberi uang kos karena menganggap korban cinta kepadanya. Namun, dalam perjalanan waktu, korban ternyata tidak menanggapi cinta pelaku.
baca juga : Bolos, Belasan Pelajar SMA di Lamongan Digiring ke Satpol PP
"Hal inilah yang membuat pelaku kecewa, sehingga berniat mengambil kembali uang Rp700.000 pemberiannya," katanya, Selasa 14 maret 2023.
Saat mengambil uang Rp700.000 ke tempat kos, korban tidak menemuinya. Sedangkan uang Rp700.000 diberikan melalui temannya. Hal ini yang membuat pelaku sakit hati. "Akhirnya, pelaku kembali ke tempat dan melemparkan bondet," katanya.
Akibat perbuatanya, pelaku dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara.
(ADI)