BLITAR : Air susu dibalas tuba. Pepatah itu pantas disematkan untuk pria paruh baya berinisial PJ(50). Sudah diberikan pekerjaan sebagai sopir, pria warga Bakung, Kabupaten Blitar ini justru tega menghamili anak majikannya, yang masih berusia 12 tahun.
Kanit PPA Satreskrim Polres Blitar Ipda Linartiwi mengatakan terungkapnya aksi bejat PJ berawal dari kecurigaan orang tua korban melihat tubuh putrinya yang berubah. Perubahan lebih subur tersebut dianggap tidak lazim. Apalagi korban juga sudah tidak dilalui siklus menstruasi.
"Saat dibawa ke rumah sakit ternyata diketahui dalam kondisi hamil enam bulan," kata Linarwati.
Hal ini membuat keluarga korban kaget. Kemudian korban diminta menceritakan siapa yang menghamilinya. Dalam keterangannya, korban mengaku telah dicabuli PJ, sopir truk ayahnya.
"Pencabulan tersebut berlangsung berulang ulang," terangnya.
Pelaku PJ diketahui sudah lama bekerja di tempat usaha ayah korban. Karenanya di lingkungan keluarga korban, ia dikenal cukup akrab. Di rumah orang tua korban, istri Pj juga ikut membantu bersih bersih.
Di depan petugas, Pj mengakui perbuatannya. Pencabulan disertai persetubuhan tersebut berlangsung sejak September 2020. Aksi bejatnya dilancarkan saat rumah korban dalam keadaan sepi. Pj selalu memulai dengan jurus rayuan sekaligus desakan.
"Pelaku mengetahui kondisi rumah korban saat sepi," kata Linartiwi.
(ADI)