TULUNGAGUNG: Mendekatkan layanan pada masyarakat pinggiran, Polres Tulungagung meluncurkan program Sisuka alias Surat Ijin Mengemudi (SIM) Masuk Desa.
“Layanan SIM Masuk Desa atau Sisuka ini untuk mendekatkan layanan perpanjangan SIM pada masyarakat. Selain itu, layanan Sisuka juga untuk mengurangi kepadatan antrean di Kantor Satpas SIM Polres Tulungagung, “ ujar Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Muhamad Bayu Agustyan.
Dalam layanan Sisuka ini, lanjut AKP Bayu, mobil SIM keliling akan menyasar satu desa. Biasannya, mobil SIM keliling ini biasanya hanya berada di lokasi keramaian wilayah perkotaan.
“Masyarakat bisa memanfaatkan layanan Sisuka untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C. Sedangkan untuk penerbitan SIM baru tetap dilakukan di Kantor Satpas Sim Polres Tulungagung, “jelasnya.
Syarat perpanjangan SIM lewat Sisuka sama dengan perpanjangan di Satpas SIM. Pemohon terlebih dulu tes kesehatan dan psikologi di lokasi. Pemohon yang lolos lalu diarahkan ke bus untuk foto SIM baru.
“Selain itu, layanan Sisuka ini sekaligus menjadi sarana sosialisasi program SIM online dan E-TLE (tilang elektronik), “ ujar AKP M. Bayu Agustyan.
Salah seorang warga, Aria Agustina mengaku terbantu dengan layanan Sisuka ini. Sebab perpanjangan SIM lewat Sisuka bisa menghemat ongkos transportasi .
“Selain lebih hemat, prosesnya juga yang lebih cepat di banding harus antre di Satpas SIM. Jadi sangat membantu sekali,“ ujarnya.
(TOM)