Pelaku Penyerangan Mapolres Lumajang Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa

Rumadi, pelaku penyerangan Mapolres Lumajang digelandang ke RSJ Lawang. (metrotv) Rumadi, pelaku penyerangan Mapolres Lumajang digelandang ke RSJ Lawang. (metrotv)

LUMAJANG: Pelaku penyerangan Mapolres Lumajang akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dr Radjiman Wediodiningrat di Lawang, Kabupatn Malang.   Pelaku mengalami gangguan jiwa sehingga perbuatan pidananya tak bisa diproses hukum.

Sebelum di bawah ke rumah sakit jiwa, pelaku bernama Rumadi 28 tahun, warga Desa Kunir Kidul,  Kecamatan Kunir ini sebelumnya diperiksa kesehatannya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Haryoto Lumajang.

"Hasil pemeriksaan psikologi, Rumadi dinyatakan orang dalam gangguan jiwa (ODGH).  Mengidap penyakit skizofrenia atau gangguan mental yang dapat mempengaruhi pikiran dan tingkah laku, " ujar dr Kusufia Miramtri.

BACA:  Pria Bersenjata Tajam Mengamuk di Polres Lumajang

Sementara Kepala Desa Kunir Kidul, Drajat Ali Fatoni membenarkan Rumadi adalah salah satu warganya yang telah lama mengalami gangguan mental.

"Kami bersyukur Rumadi mendapat perawatan medis di rumah sakit jiwa, " ujarnya.  

Sebelumnya, pelaku sempat viral di media sosial karena nekat menerobos pos penjagaan Polres Lumajang sembari membawa senjata tajam.


(TOM)

Berita Terkait