5 Daerah Paling Rawan di Pemilu 2024, Jatim Aman?

Ilustrasi Ilustrasi

JAKARTA: Jelang pemilihan umum (Pemilu)  2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kerap mengeluarkan indeks kerawanan pemilu (IKP). Tujuan dari indeks ini untuk memetakan potensi kerawanan yang ada di Indonesia pada pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan itu.

Lantas apa sih, yang dimaksud dengan kerawanan pemilu itu?

Pengertian

Sebagai informasi, IKP ini semacam sistem peringatan dini untuk memetakan potensi kerawanan dalam penyelenggaraan pemilu. Nah, IKP yang disusun tim riset Bawaslu di seluruh wilayah ini bakal menjadi parameter guna mengukur sehat atau tidaknya pesta demokrasi di Indonesia.

Kerawanan pemilu, menurut Bawaslu berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis. Kerawanan diukur melalui empat indikator besar, yaitu:

Dimensi sosial dan politik (keamanan, otoritas penyelenggara pemilu, dan otoritas penyelenggara negara)

Dimensi penyelenggaraan pemilu (hak memilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, ajudikasi, keberatan pemilu, dan pengawasan pemilu)

Dimensi kontestasi (hak terpilih dan kampanye calon)

Dimensi partisipasi (partisipasi pemilih dan partisipasi kelompok masyarakat)

Berbagai dimensi tersebut kemudian diolah ke dalam skor 0-100. Semakin besar skornya, maka pelaksanaan pemilu dianggap semakin rawan gangguan.

Suatu wilayah dinyatakan memiliki kerawanan tinggi jika mendapat skor IKP antara 68,5-100. Kemudian skor 21,7-68,5 masuk kategori kerawanan sedang, dan skor kurang dari 21,7 berarti kerawanan rendah.

Dengan demikian, IKP tersebut terungkap beberapa kategori dengan rawan tinggi, sedang dan rendah.

Daftar lengkap skor kerawanan Pemilu 2024 yang dilakukan di 34 Provinsi Indonesia beberapa waktu lalu:

A. KATEGORI RAWAN TINGGI

    Jakarta (88,95)
    Sulawesi Utara (87,48)
    Maluku Utara (84,84)
    Jawa Barat (77,04)
    Kalimantan Timur (77,04)

B. KATEGORI RAWAN SEDANG

    Banten (66,53)
    Lampung (64,61)
    Riau (62,59)
    Papua (57,27)
    Nusa Tenggara Timur (56,75)

C. KATEGORI RENDAH

    Kalimantan Utara (20,36)
    Kalimantan Tengah (18,77)
    Jawa Timur (14,74)
    Kalimantan Barat (12,69)
    Jambi (12,03).

 

 


(TOM)

Berita Terkait