Curi Burung Murai, Pria Ngawi Dihajar Warga

Tersangka memperagakan cara mengambil burung dari dalam sangkar. (metrotv) Tersangka memperagakan cara mengambil burung dari dalam sangkar. (metrotv)

NGAWI: Bapak satu orang anak  dihajar warga setelah kedapatan mencuri seekor burung murai seharga Rp 3,2 juta di Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. 

Beruntung polisi segera datang ke lokasi untuk mengamankan tersangka bernama Jarianto, 29 tahun, dari amuk warga.  Warga asal Desa Sidorejo,  Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi  hanya bisa pasrah saat diminta untuk menunjukkan lokasi burung murai milik warga yang dicuri. 

Sesampainya di rumah Suratno, 42 tahun, warga Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, bapak satu orang anak itu memperagakan cara mengambil burung dari dalam sangkar sebelum akhirnya kabur dan tertangkap warga. 

"Tersangka ditangkap tak jauh dari lokasi setelah pemilik burung meneriakinya maling.  Burung curian itu disembunyikan di dalam jaketnya, " ujar Kapolsek Padas, AKP Juwahir.  

BACA: Pembalap Liar Dihukum Menyanyikan Indonesia Raya dan Cium Kaki Ibu

Kepada polisi, tersangka mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi serupa. Selain mencuri burung, ia pernah mencuri handphone, ayam dan tabung elpiji milik warga. Dalam menjalankan aksinya,  tersangka selalu menggunakan sepeda motor. 

"Setelah saya jual, uangnya untuk membayar angsuran hutang di koperasi, " ujar pelaku.  

Selain mengamankan barang bukti burung murai seharga Rp 3,2 juta, polisi juga menyita sepeda motor milik tersangka yang digunakan sebagai alat untuk mencuri. Tersangka bakal dijerat pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. 
 


(TOM)

Berita Terkait