JAKARTA : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin, beserta lima pejabat lainnya. Operasi tangkap tangan (OTT) ini berkaitan dengan kasus dugaan suap di Dinas PUPR Musi Banyuasin (Muba). Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan tim KPK mengamankan enam orang termasuk bupati dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Musi Banyuasin.
"Kegiatan tangkap tangan yang dilakukan terkait dugaan tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Musi Banyuasin," katanya, Sabtu 16 Oktober 2021.
Menurutnya, tim selesai melakukan pemeriksaan beberapa pihak dimaksud di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Selain itu, tim KPK juga melakukan penyegelan di sejumlah ruangan kantor Dinas PUPR Kabupaten Muba di Sekayu.
Baca Juga : Bupati Probolinggo dan Suaminya Jadi Tersangka Pencucian Uang
Miliki tanah Hingga di Australia
Dodi Reza Alex Noerdin merupakan putra mantan Gubernur Sumatera Selatan dua periode Alex Noerdin. Sebelum menjadi bupati, Dodi merupakan anggota DPR dari Partai Golkar. Dodi dikenal sebagai salah satu putra Sumsel yang memiliki banyak prestasi.
Berdasarkan hasil penelusuran dari laman elhkpn.kpk.go.id, Dodi Reza Alex Noerdin tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp38.464.418.969 (Rp38 miliar). Harta kekayaan kekayaan Dodi Reza meliputi tanah disertai bangunan, mobil, surat berharga, hingga kas dan setara kas.
Jika dirinci, Dodi Reza memiliki enam aset tanah serta bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Bandung, Palembang, hingga Australia. Di Jakarta Selatan, Dodi punya tiga aset tanah serta bangunan. Di Bandung, Dodi punya satu aset tanah serta bangunan seluas 158 m2.
Kemudian di Palembang, Dodi punya tanah seluas 19.549 m2. Sedangkan di Australia, Dodi punya tanah dan bangunan seluas 150 m2. Adapun, total aset tanah dan bangunan Dodi Reza tersebut jika diuangkan senilai Rp31,5 miliar.
Tak hanya tanah dan bangunan, Dodi juga tercatat punya mobil mewah merek Porsche 2012 seharga Rp300 juta. Ketua Umum KADIN Sumatera Selatan tersebut juga dilaporkan mempunyai harta bergerak lainnya sejumlah Rp600 juta. Dia juga punya berharga senilai Rp2 miliar.
Lantas, harta Dodi Reza juga dilaporkan berbentuk kas dan setara kas Rp5,9 miliar. Dodi Reza tercatat ternyata juga memiliki utang Rp1,9 miliar. Jika diakumulasikan keseluruhan, total harta kekayaan Dodi Reza Alex Noerdin yang dilaporkan ke KPK pada 31 Maret 2021 untuk periodik 2020 yakni sebesar Rp38.464.418.969 (Rp38 miliar).
(ADI)