Jakarta: Juru Bicara Partai Gerindra Habiburokhman menceritakan fakta baru yang terjadi usai demo rusuh menolak UU Cipta Kerja. Fakta ini dia temukan saat mengadvokasi pembebasan anggota Pelajar Islam Indonesia (PII) dan Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) di Polda Metro Jaya pada Rabu, 14 Oktober 2020 lalu.
Dia mendata ada sekitar 70 anak di bawah usia 17 tahun yang ditangkap terkait aksi unjuk rasa. Ketika penyidik menanyakan keberadaan orang tua anak-anak tersebut, sebagian besar mengaku sebagai anak yatim.
Namun, setelah dikonfirmasi kembali, terungkap bahwa orang tua mereka masih ada. Habiburokhman menemukan fakta anak-anak di bawah 17 tahun ini sengaja mengaku sebagai anak yatim, agar orang tuanya tidak dipanggil ke Polda Metro Jaya.
"Itu temuan-temuan saya ya. Jadi, itu kaya jadi pola. Dari 70 orang yang ditangkap itu, sebagian besar mengaku anak yatim agar orang tuanya mereka tidak dipanggil," kata Habiburokhman dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk “Dalang Rusuh Demo Buruh, Siapa?” pada Minggu, 18 Oktober 2020.
Ada yang janggal
Terkait terjadinya tindakan anarkistis dalam unjuk rasa, anggota Komisi III DPR ini menilai ada yang aneh. Ini terlihat dari minimnya kreativitas alat peraga demo seperti spanduk, bendera, dan alat peraga lain.
"Ini demonya aneh. Spanduk minim sekali, (terutama) spanduk yang menyuarakan (penolakan)," kata Habiburokhman.
Ia membandingkan dengan apa yang terjadi pada demonstrasi 1998. Kala itu, kelompok yang mengikuti aksi unjuk rasa membawa alat peraga demo dan menyuarakan tuntutan dengan rinci.
Sedangkan saat ini, menurutnya, yang terjadi adalah terdapat sekelompok orang yang tidak bersatu dalam massa inti demo. Seperti orang-orang yang memakai pakaian bebas yang sebagian besar mengenakan hoodie dan topi.
Massa berpakaian bebas inilah yang akhirnya membuat ulah dan rusuh.
"Nah, ketika terjadi bentrokan, massa yang paling siap lari, siap kabur, itu massa-massa yang tadi (berpakaian bebas), bukan massa yang tertib," ucap Habiburokhman.
Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah. Sebagian demonstrasi yang diikuti pelajar ini berujung tindakan anarkistis.
Lihat: Gerindra Ungkap Kejanggalan Demo Tolak Omnibus Law
(IDM)