“Untuk penegakan disiplin potokol kesehatan, Polda Jatim melalui Propam telah melakukan pemeriksaan terhadap penyelanggara acara tersebut, “ ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wishnu Andiko.
Dipastikan Trunoyudo, video yang beredar di medsos itu benar terjadi pada acara internal Satlantas Polres Pasuruan pada 3 Oktober 2020 setelah serah terima jabatan Kasatlantas. Namun kegiatan itu dilakukan tanpa sepengetahuan Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto.
Terkait sanksi, lanjut Trunoyudo, pihaknya masih menunggu laporan hasil pemeriksaan dari Propam Polda Jatim. Dipastikan sanksi tegas akan diberikan jika memang terbukti melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
“Ini peringatan bagi seluruh anggota kepolisian untuk disiplin terhadap penegakan protokol kesehatan dan tidak menggelar acara secara berlebihan yang justru kontra produktif dengan upaya pemerintah saat ini. Pak Kapolda sudah menegaskan jika ada acara sertijab dilakukan dengan sesederhana mungkin, seperti doa bersama“ tandasnya.
Kasus ini mencuat setelah beredar video pentas musik dangdut yang digelar anggota Satlantas Polres Pasuruan saat acara pisah sambut Kasatlantas. Video ini viral di media sosial dan menuai kecaman karena digelar ditengah pandemi covid--19
Beredarnya video goyang dangdut Satlantas Polres Pasuruan tak lama setelah heboh video serupa yang diduga terjadi di Polsek Gondang, Kabupaten Tulungagung.
(TOM)