Warga Pandaan Hajar Pelaku Curanmor, Setelah Bonyok Diserahkan Polisi

Hendrik Yudistiro diamankan polisi usai bonyok dihajar warga (Foto / Metro TV) Hendrik Yudistiro diamankan polisi usai bonyok dihajar warga (Foto / Metro TV)

PASURUAN : Seorang maling motor babak belur dihajar warga Dusun Mlaten, Desa Plintahan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jumat 22 Juli 2022 malam pukul 21.00 WIB. Pelaku adalah Hendrik Yudistiro (35), warga Ampelsari, Desa Tambaksari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Ia hendak menggondol Honda Vario 125 milik warga bernama Luqman Hamidi (23).

"Pelaku kami amankan karena terpergok mencuri sepeda motor dan dihajar warga di TKP," jelas Kanit Reskrim Polsek Pandaan Ipda Budi Luhur, Sabtu 23 Juli 2022.

Berdasar hasil pemeriksaan diketahui, pelaku bergerak mencari target pencurian pada Jumat malam. Ia melihat sepeda motor korban terparkir di lorong rumah yang tidak berpintu. Pelaku yang mendapat kesempatan, langsung melancarkan aksi pencuriannya. Kebetulan sepeda motor korban tidak dikunci setir.

"Saat pelaku sudah menuntun motor korban ke luar dari lorong, korban mendengar suara mencurigakan. Langsung keluar rumah dan melihat pelaku menuntun sepeda motornya," ungkapnya.

Baca juga : Truk Hantam 3 Orang Berteduh di Gapura Masjid Banyuwangi, 1 Mahasiswi Tewas

Pelaku yang ketakutan setelah aksinya terpergok dan diteriaki maling, langsung kabur meninggalkan motor korban yang dicurinya. Di sisi lain, masyarakat yang mendengar teriakan korban langsung keluar rumah dan bersama-sama mengejar pelaku. Setelah tertangkap, pelaku pun langsung dihajar warga beramai-ramai.

Polisi yang kemudian datang langsung menenangkan masa dan membawa pelaku dan barang bukti kunci T ke mapolsek untuk diproses hukum.

"Setelah dilakukan penyidikan, ternyata pelaku ini adalah residivis kasus pencurian motor yang sempat dijebloskan ke penjara usai mencuri di TKP Kecamatan Gempol. Setelah bebas, mencuri di wilayah Pandaan dan tertangkap," tandasnya.


(ADI)

Berita Terkait