BANGKALAN. Warga Madura harus bersabar untuk tidak melakukan tradisi Toron (mudik Idul Adha) tahun ini. Sebab, aparat keaman sudah melakukan penyekatan di pintuk masuk menuju Kabupaten Bangkalan.
Dari pantauan di lokasi Sabtu 17 Juli 2021, anggota Polres Bangkalan melakukan penyekatan di beberapa pintu masuk untuk menghadang warga luar Madura.
Berbeda dengan tahun sebelumnya yang dilakukan di Tol Gate Suramadu, penyekatan kali ini dilakukan di depan tugu pintu masuk Kabupaten Bangkalan, di Kecamatan Burneh.
Beberapa kendaraan berplat nomor luar Madura di berhentikan untuk diperiksa. Bila berasal dari luar Kabupaten Bangkalan, petugas langsung mengarahkan untuk putar balik.
BACA: 5 Trik Pilih Hewan Kurban yang Sehat
Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino mengatakan operasi penyekatan tersebut akan terus dilakukan hingga 25 Juli 2021 atau lima hari sesudah Idul Adha yang jatuh 20 Juli 2021.
"Jika ada warga yang berdomisili di Bangkalan namun ber-KTP luar dihimbau untuk mengurus surat domisili, " ujarnya.
Sementara beberapa kendaraan berat seperti truk industri esensial dan critical, pihak petugas memberikan stempel kepada kendaraan berat yang sudah diperiksa agar tidak perlu dilakukan pemeriksaan kembali saat masuk Kabupaten Bangkalan.
(TOM)