SURABAYA : Sepekan melarikan diri, Rudi Kusyanto (34) warga Kedinding Lor, gang Flamboyan ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Minggu 6 Maret 2022. Rudi diburu polisi karena tega menusuk adik kandungnya sendiri Rizky (20) dengan 6 kali tusukan hingga sang adik tewas. Rudi ditangkap di Lamongan.
“Sudah ditangkap saat di Lamongan,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Giadi Nugraha.
Ditanya perihal motif, Giadi mengatakan pihaknya akan segera mengumumkan kepada publik. “Besok ya mas dirilis Kapolres langsung. Mohon bersabar,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Rudi Kusyanto (34) warga Jalan Kedinding Lor Gang Flamboyan yang tega menusukan pisau dapur ke adik kandungnya Rizky (20) pada Selasa, 1 Maret 2022 ternyata sempat diajak bercanda dan diejek gila oleh sang adik ketika Ibu kandungnya sedang bertelepon dari Hongkong.
Baca juga : Bocah Surabaya Meninggal Tenggelam di Sungai Bangkalan
Hal tersebut disampaikan oleh Paman Korban, Imam. Ia mengatakan, sebelum Rizky ditusuk, Rudi diejek gila karena meminta sejumlah uang kepada ibunya dengan alasan belum bekerja.
“(Pelaku) ditelpon ibunya yang jadi TKW (Tenaga Kerja Wanita) di Hongkong. Ibunya saat itu menyuruh Rudi supaya mandi dan makan,” kata Imam.
(ADI)