MALANG : Warga Sumberpucung, Kabupaten Malang, dihebohkan dengan penemuan seorang gadis 19 tahun berinisial IRN. Dia lari dari rumah penculiknya dengan tangan terikat di Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang Kamis 9 Juni 2022. Saat itu, IRN yang merupakan warga Desa Sumberpucung mengaku disekap di dalam lemari.
Setelah berhasil kabur, IRN kemudian berteriak meminta tolong kepada warga. Melihat kondisinya, warga langsung melaporkan kejadian ini kepada polisi. Selanjutya, petugas meringkus pria penculik yang berinisial YP dan merupakan warga Bali.
Saat ditanya warga soal pekerjaannya, YP mengaku sebagai aparat. Di Desa Sambigede, YP bersama perempuan yang dijelaskan sebagai istrinya mengontrak rumah milik Sunarsih (60) sejak April 2022.
"Dia mengaku beristri empat dan datang menyewa hanya menunjukkan kartu keluarga," kata Sunarsih, Selasa 14 Juni 2022.
Baca juga : Harga Sapi Hancur, Peternak di Pasuruan Nyambi Kurir Sabu
Meskipun sudah mengontrak 2 bulan, Sunarsih tidak mengetahui jelas pekerjaan YP. Sebab ia banyak beraktivitas di dalam rumah.
Sementara warga sekitar, lanjut Sunarsih, saat pagi harinya melihat YP membonceng seorang perempuannya yang ternyata adalah IRN. Lalu membawanya ke dalam rumah.
"Sekitar pukul 8.00 WIB, dia keluar membawa motor. Lalu setelah itu, YP pulang ke rumah membawa seorang gadis," paparnya.
Saat ditanya mengenai kepentingan IRN di rumah YP, ia mengaku akan dibantu menebus ijazah dan dijanjikan pekerjaan. "Tapi katanya di dalam justru dilakukan perbuatan tidak senonoh dan tangan diikat tali rafia lalu dimasukkan lemari. Selain itu, ditemukan bercak darah di kasur," sambungnya.
Sementara itu, pihak kepolisian sudah menangkap YP untuk dimintai keterangan. Belum ada penjelasan terkait kasus ini dari pihak kepolisian.
(ADI)