PASURUAN : Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua tenaga medis di Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan direspon pihak RSUD Grati. Pihak rumah sakit memilih tak ambil pusing dengan kelakuan karyawannya tersebut. Alasannya hal itu merupakan perbuatan personal.
"Benar yang bersangkutan merupakan tenaga lepas kami. Namun kami tidak mempermasalahkan lantaran itu personal," kata Humas RSUD Grati, Deby, Jumat 17 Desember 2022.
Diberitakan sebelumnya YN dan HD melakukan tindakan perselingkuhan yang diketahui oleh warga. Setelah mengetahui hal tersebut warga melaporkan kepada suaminya yang berinisial DD. Penggrebekan keduanya dilakukan saat malam hari di rumah praktek YN di Desa Dandangendis, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
DD yang mengetahui istrinya bersama dengan lelaki lain, merasa harga dirinya diinjak-injak. Akibat perbuatannya keduanya harus memberikan keterangan di Polsek Nguling.
baca juga : Melawan, Residivis Curanmor Ngawi Ditembus Peluru Polisi
(ADI)