Wakil Rektor UIN Malang : Diklat Pagar Nusa Tak Berizin

Logo Pencak Silat (Foto / Istimewa) Logo Pencak Silat (Foto / Istimewa)

BATU : Wakil Rektor III UIN Malang Dr. Isroqunnajah menegaskan diklat UKM pencak silat Pagar Nusa yang mengatasnamakan UIN Maliki Malang, tidak berizin. Hal ini berdasarkan surat edaran Rektor UIN Malang yang mengatur seluruh kegiatan, yang mengharuskan melakukan secara daring.

"Kita punya edaran rektor. Kuliah aja daring, jadi semua kegiatan mahasiswa kita, termasuk UKM off-kan. Off dalam arti yang mempertemukan massa. Kalau misalnya dilakukan daring is oke," ungkapnya Senin 8 Maret 2021.

Kapolres Batu AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan, kegiatan yang diikuti 41 mahasiswa tersebut tidak mengantongi izin apa pun, baik dari pihak kampus, kecamatan, kepolisian, maupun Satgas Covid-19.

"Kami sudah mengecek ke universitas yang bersangkutan, bahwa kegiatan ini tanpa izin dari lembaga," katanya.

Catur mengatakan, semula kegiatan diklat tersebut digelar di salah satu SMK di Karangploso. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan di Coban Rais, Batu.

"Jadi bahasa mereka kegiatan ini (diklat) basis dalam kegiatan mahasiswa. Jadi memang betul kegiatan di luar daripada pengetahuan baik pihak universitas baik dari aparat setempat," katanya.


(ADI)