PASURUAN: Pria pamer alat kelamin sambil mengendarai motor yang sempat heboh di media sosial akhirnya diringkus petugas Satreskrim Polres Pasuruan, Jawa Timur.
Pelaku Busarudin (38 tahun), seorang petani asal Kecamatan Kedungjanjang, Kabupaten Lumajang, ini berhasil ditangkap berkat nomor polisi motor yang dikendarainya saat beraksi.
Salah satu korbannya adalah RD, warga Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Korban ini sempat merekam dengan video ponsel dan menghafal plat nomor pelaku saat beraksi di wilayah Kota Pasuruan.
"Penangkapan pelaku ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan pengembangan video- video dari korban yang terdapat plat nomor motor beserta ciri-ciri pelaku, " ujar Kapolres Pasuruan, AKPB Rofiq Ripto Himawan, Kamis 18 Februari 2021.
Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Jupiter, celana jeans warna hitam dan helm merah yang digunakan oleh pelaku saat melakukan aksi tidak senonoh di jalan raya.
"Perbuatannya sangat meresahkan warga dan diketahui pelaku sudah melakukan aksi tersebut di 10 lokasi berbeda. Mulai dari wilayah Sidoarjo, Kabupaten pasuruan hingga di Kota Pasuruan, " ujar Kapolres Pasuruan, AKPB Rofiq Ripto Himawan.
Rencananya, pihak kepolisian juga akan membawa pelaku ke psikiater untuk mengetahui apakah pelaku mengalami gangguan seksualitas atau tidak.
Sementara tersangka Busarudin saat diinterogasi mengaku pada saat beraksi dirinya memanggil korban yang semuanya perempuan. Setelah korban menoleh barulah dia menunjukkan alat kelaminnya.
"Rasanya senang saja, puas, " ujarnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 36 Undang-undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
(TOM)