JOMBANG: Suhu politik di Jombang memanas pasca aksi boikot rapat paripurna penyampaian Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati yang dilakukan 27 anggota DPRD Kabupaten Jombang.
Bupati Jombang, Mundjidah Wahab menyebut aksi boikot tersebut lebih disebabkan ketidakpahaman para anggota DPR terhadap mekanisme Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Mungkin, dari dewan tidak memahami PP ini, " ujar Bupati Mundjidah, saat dikonfirmasi terkait aksi boikot anggota DPRD, Rabu 21 April 2021.
Dijelaskan Mundjidah, terkait Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah laporan hasil audit BPK baru diterima Pemda dua bulan mendatang.
Sebelumnya, 27 anggota DPRD Kabupaten Jombang melakukan aksi boikot dengan tidak hadir di Rapat Paripurna. Salah satu alasannya, Pemkab belum menyerahkan laporan keuangan.
Selain menyebut anggota DPRD tidak paham aturan, Bupati Mundjidah juga menyindir anggota DPRD tidak pantas menjadi wakil rakyat jika tidak bisa melakukan lobi.
"Menjadi anggota DPRD harus bisa lobi, komunikasi intens dengan para pimpinan fraksi maupun DPR. Saya ini pernah jadi dewan, kalau tidak bisa lobi yang jangan jadi dewan, " ucapnya.
Soal program Pemkab, Mundjidah menyebut seluruhnya juga sudah tersampaikan ke DPRD, termasuk permintaan tunjangan yang juga saat ini sudah dikomunikasikan.
Seperti diketahui, rapat paripurna penyampaian LKPJ bupati Jombang tentang penggunaan anggaran daerah tahun 2020 di gedung DPRD terjadi sebanyak dua kali. Rapat tersebut gagal setelah 27 orang anggota dewan dari berbagai fraksi enggan hadir.
(TOM)