MALANG : Polisi melakukan verifikasi terhadap aduan korban dugaan investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik Wahyu Kenzo. Saat ini, laporan yang masuk melalui hotline mencapai 1.412 aduan. Sebelum diverifikasi, jumlah laporan mencapai 1.423 orang.
"Ada perubahan angka turun dari angka kemarin. Karena ada beberapa pelapor melapor ganda dengan nomor telepon berbeda, setelah kami lakukan verifikasi menyeluruh, jumlah real-nya di angka 1.412 pelapor," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu 15 Maret 2023.
Dia mengatakan, setiap aduan yang masuk ke nomor hotline 081137802000 haruslah dilengkapi bukti awal berupa rekening korban yang memuat riwayat transaksi, mulai dari deposit ke robot trading ATG hingga saat ini.
"Kedua menginformasikan akunnya apa, sehingga kami akan melakukan audit termasuk mencocokkan dengan PT Pansaky atau ATG ini, berapa yang didepositkan, berapa yang sudah WD (withdraw atau dapat penarikan uang), bagi yang sudah atau yang belum sama sekali, sehingga ada prioritas untuk pengembalian dari tersangka kepada korban," kata dia.
baca juga : Polres Sumenep Gagalkan Penyelundupan 18 Ton Pupuk Bersubsidi
Selain melalui hotline, kata Budi, aduan juga bisa dilayangkan dengan mendatangi langsung Mapolresta Malang Kota. Syaratnya, membawa rekening koran dan nama akun di ATG. "Kita akan audit apakah sudah pernah WD atau belum, atau belum sama sekali," ujarnya.
Dia menyatakan, pihaknya telah mengatur regulasi agar kerugian para korban bisa terakomodasi. Apalagi jika nantinya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan Wahyu Kenzo harus melakukan restitusi atau ganti rugi kepada korban.
"Nanti ada melalui LPSK bisa, melalui pihak yang ada saat ini, tersangka, keluarga, atau penasihat hukum bisa menyesuaikan. Makanya kami harus mengatur suatu regulasi," pungkasnya.
(ADI)