MOJOKERTO : Polisi telah mengantongi identitas pembunuh Riski Ardiyanto (27), warga asal Jombang yang ditemukan tewas dengan luka tusuk di Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, pelaku diketahui bernama Edy Susanto (39), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Trowulan. Wajah pelaku juga sudah disebar untuk memudahkan pencarian.
"Kami menerbitkan DPO dan kami sebarkan informasi seluas-luasnya. Masyarakat yang melihat pelaku mohon segera melapor ke kepolisian terdekat," terang Andaru, Jumat 27 Agustus 2021.
Alumni Akpol 2009 ini menyebut bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian di wilayah Jombang. "Dasar penentuan DPO, ada saksi yang melihat pelaku dan korban berkelahi di dekat TKP sesaat sebelum korban ditemukan tewas. Saksi mengenali pelaku yang sebelumnya mencuri HP milik pemilik warung tempat korban bekerja," pungkasnya.
BACA JUGA : Polisi Tangkap Dua Pencuri Spesialis Sepeda Gowes
Peristiwa berdarah itu terjadi Selasa 24 Agustus 2021. Korban ditemukan tewas di depan rumah warga dalam kondisi telungkup. Korban meninggal akibat satu luka tusuk di dada kiri di ruas rusuk keempat. Tusukan menembus paru-paru dan jantung. Dan luka itulah yang menyebabkan kematian korban.
(ADI)